Assalamualaikum wr., wb.,
Berkaitan dengan Surat Edaran Rektor IAIN Pekalongan: (1) Nomor: 1416/In.30/B.I.1/HM.00/3/2020 tentang Tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, (2) Nota Dinas Nomor: B-1392/In.30/B.III/ PP. 03/3/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Hasil Rapat Bidang Akademik, dan (3) Nota Dinas Nomor: B-1418/In.30/WR.I/PP. 03/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Implementasi Kegiatan Akademik, maka:
- Direktur Pascasarjana IAIN Pekalongan menindaklanjuti tentang mekanisme Ujian Proposal dan Ujian Tesis secara in absentia (non tatap muka) dengan informasi lebih lanjut dapat dilihat di sini. http://pps.iainpekalongan.ac.id/pendaftaran-ujian-proposal--tesis-online.html
- Direktur Pascasarjana IAIN Pekalongan menindaklanjuti tentang mekanisme Ujian Komprehensif dan Reading Text secara Online (non tatap muka) dengan informasi lebih lanjut dapat dilihat di sini. http://pps.iainpekalongan.ac.id/component/content/article/30-pengumuman/154-pelaksanaan-ujian-komprehensif-dan-reading-text-pascasarjana-masa-darurat-corona.html
Demikian pengumuman yang kami sampaikan, atas kerjasama setiap pihak kami sampaikan terimakasih .
Wassalamu'alaikum wr., wb.
(AdminHKI)